Setelah mempelajari dan mengetahui sifat-sifat emas dan kelebihannya untuk dijadikan materi investasi, aku jadi tertarik untuk bertahap menabung di emas. Dan tentunya emas yang disarankan ialah emas jenis LM (logam mulia). Adapun kita sanggup dapatkan emas tersebut, salah satunya ialah di pegadaian dengan beli tunai ataupun melalui kemudahan kredit.
Kaprikornus ceritanya pada tanggal 5 Januari 2016, aku hendak membeli emas LM eksklusif ke pegadaian. Kebetulan waktu itu lagi ada uang senilai kurang lebih 5 gram emas. Namun sebelum pergi ke pegadaian, aku sempatkan untuk terlebih dahulu cari tahu perihal ketentuan jual-beli emas LM di pegadaian. Kemudian aku mendapati sedikit pencerahan perihal hal tersebut. Cukup simpel, untuk pembelian emas LM secara tunai di Pegadaian itu ditetapkan margin (keuntungan) bagi Pegadaian sebesar 3% dari harga dasar emas pada hari itu. Adapun sesudah aku cek eksklusif di
website pegadaian (Harga dan Simulasi Pembiayaan Logam Mulia) pada hari itu, harga dasar emas untuk yang 5 gram adalah
2.580.000 (tapi sayang aku tidak punya screenshoot daftar harga dasar emas pada hari itu).
Sehingga berdasar ketentuan di atas, dengan mudahnya aku sanggup memperkirakan dengan niscaya berapa uang yang nanti harus aku bayarkan untuk mendapat satu keping emas 5 gram. Yakni dengan rumus simpel sebagai berikut
Harga jual emas : Harga Dasar + (Margin 3% x Harga dasar)
2.580.000 + (3% x 2.580.000)
2.580.000 + 77.400
2.657.400
Artinya itulah uang yang harus aku siapkan untuk sanggup mendapat satu LM emas 5 Gram, yaitu senilai 2.657.400.
Dengan citra tersebut, aku pun berangkat ke kantor pegadaian yang berlokasi di sentra kota. Setelah sampai, aku eksklusif mengutarakan maksud aku kepada petugas satpam untuk beli emas LM yang 5 gram. Saya diarahkan ke counter khusus pelayanan jual beli / kredit emas LM. Tidak selang lama, aku eksklusif dilayani oleh seorang bapak petugas pegadaian (berseragam hijau).
Bapak petugas tersebut, kita sebut saja
Mr. X menyapa dan menanyai maksud saya. Tanpa berlama-lama sayapun eksklusif bilang mau beli emas LM yang 5 gram. Di sinilah kecacatan dimulai.
Awalnya aku menanyakan berapa harga yang harus aku bayar untuk emas LM 5 gram itu, sekaligus mau memastikan dan mencocokkan apakah sama dengan hitungan aku di atas.
"
yang 5 gram jadi berapa, pak?" tanya saya. Si Mr. X itu pun eksklusif mengambil kalkulator sambil melihat data harga dasar emas di layar monitor website pegadaian. Saya agak terkejut ketika mendengar jawabannya "yang 5 gram jadi totalnya 2.713.500" beliau bilang.
"
berapa pak?" tanya aku lagi. "
Dua juta tujuh ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah (2.713.500)" jawabnya mempertegas.
Sambil agak bersikap polos, aku tanyakan ke si Mr.X, "
Kok sanggup 2,7 gitu pak, aku lihat di website harganya cuma 2,58". Si Mr.X kemudian menjawab, "
Oh iya pak, itu di website kan gres harga dasar belum masuk hitungan marjin". Saya tanya lagi dong, "
Emang margin nya berapa persen pak?". Dengan rada gagap dan menyerupai cenderung ingin mengalihkan fokus pertanyaan, beliau bilang "margin itu sekitar 3 hingga 6 persen, dan itu harga segitu udah termasuk administrasi" beliau meyakinkan
Mendengar jawabannya itu, aku jadi agak heran dan tanya-tanya sendiri, "
loh beda ya sama info yang aku sanggup dari hasil browsing tadi, ada biaya manajemen segala". Namun di situ aku berpikir, mungkin aku yang salah alasannya ialah belum lengkap cari isu dan mungkin mengabaikan biaya pelengkap yang katanya biaya manajemen itu, aku masih khusnuzan di situ. Sehingga aku pun deal saja dengan harga yang Mr. X sebutkan tadi yaitu, 2.713.500. Saya kasih uangnya, si Mr.X pun menghitungnya dan meminta pinjam KTP saya, kemudian ia ijin pamit sebentar untuk menyiapkan emas dan kuitansi pembayarannya. Saya pun persilahkan.
Di sela-sela waktu menunggu si Mr. X tiba membawa emas dan kuitansinya, aku mencoba meyakinkan diri dengan kembali mencari isu yang benar-benar valid perihal ketentuan transaksi jual-beli emas pegadaian yang seharusnya. Karena jujur, ketika itu menyerupai ada yang absurd dan mengganjal.
Sayapun kembali browsing via HP, hingga dipertemukan dengan satu postingan di website kompasiana. Di sana juga disebutkaan, untuk pembelian emas secara tunai di pegadaian itu cuma dikenakan nilai pelengkap margin / laba sebesar 3% dari harga dasar, tidak ada lagi pelengkap biaya lain, menyerupai manajemen yang tadi disebutkan oleh Mr. X.
Di situ, alhasil aku memantapkan keyakinan, bahwa hitungan aku di awal tadi lah yang benar. Dan itulah uang yang seharusnya aku bayarkan, bukan sejumlah yang disebutkan oleh si Mr.X tadi.
Akhirnya yang ditunggu-tunggu pun datang, si Mr.X kembali membawa keping emas 5 gr yang dibungkus disertai kuitansi pembayaran berupa dua lembar kertas HVS yang harus aku tandatangani. Di kuitansi tersebut sudah tertulis harga sebesar
Rp. 2.713.500. Lalu aku tandatangani dua rangkap kuitansi tersebut dan beliau kasihkan keping emas 5 gram nya yang dibungkus plasting mika. Sehingga transaksi pun selesai, berdasarkan versi dia.
***
Karena merasa ada yang mengganjal dan absurd tadi, sayapun beranikan diri untuk bilang ke Mr. X bahwa seharusnya uang yang aku bayarkan bukanlah segitu, melainkan sebesar hasil hitungan aku di awal itu (sebesar
2.657.400). Dengan sistem pembelian emas tunai, maka harga yang harus dibayarkan nasabah ialah harga dasar ditambah 3% dari harga dasar, tanpa ada biaya-biaya lagi. Kaprikornus seharusnya aku hanya membayar 2.657.400. Di sini menyerupai malah aku yang mengajari petugas pegadaian itu.
Mr. X pun terlihat agak gagap dalam menanggapi apa yang aku katakan. Dan alhasil beliau menyampaikan sesuatu di luar pemikiran saya. Dia pun bilang bahwa emas itu bersama-sama ialah emas lelangan, dan alasannya ialah memang untuk pembelian cash, ketika itu sedang tidak ada stock emas yang ready.
Dan kenapa harganya sanggup jadi segini >
Rp. 2.713.500?? Itu alasannya ialah beliau memakai data pembiayaan emas kredit 3 bulan untuk emas yang aku beli tadi. Kaprikornus harga yang disebutkan Mr.X tadi bersama-sama ialah harga total kalau aku mencicil emas tersebut dengan tenor / masa cicilan 3 bulan.
Mendengar penjelasannya tersebut, aku agak sedikit murka dan bilang kenapa tidak dijelaskan dari awal menyerupai itu. "
Saya kan beli tunai, seharusnya sanggup harga tunai dong, bukan harga senilai total cicilan emas 3 bulan". Saya tidak tahu apa motivasinya si Mr.X melaksanakan hal tersebut, tidak transparan dan cenderung merugikan konsumen. Apa ini kebijakan dari perusahaan, aku juga tidak tahu. Kalau memang kebijakan dari pegadaiannya, kenapa tidak transparan dari awal.
Akhirnya dengan perilaku rada kikuk, Mr. X pun mengembalikan selisih uang senilai
56 ribu, bahkan tanpa aku minta. Senyum saja aku dibuatnya :) Usaha yang bagus, tapi sayangnya Gagal dan berbuah malu.
Nah, itulah kira-kira sedikit pengalaman aku ketika membeli emas untuk pertama kalinya di Pegadaian. Apakah dari anda pembaca sekalian ada yang pernah mengalami hal serupa, atau pengalaman menarik lain perihal jua atau beli emas LM, silahkan mengembangkan di kotak komentar ya.
Semoga jadi pelajaran bagi kita semua untuk sanggup lebih hati-hati dalam bertransaksi.
Pesan Moral:
1. Jika kita sebagai pembeli, jadilah pembeli yang cerdas dengan terlebih dahulu mencari tahu hukum / tata cara jual beli emas yang benar.
2. Dalam hal apapun, kejujuran ialah hal mutlak yang harus dipegang berpengaruh oleh setiap orang.