Minggu, 30 September 2018

Pengertian Ham (Hak Asasi Manusia) Berdasarkan Para Ahli, Uu & Secara Umum

Pengertian HAM berdasarkan para andal - Apa itu HAM? HAM merupakan kependekan dari hak asasi manusia. Pengertian HAM secara umum yaitu hak dasar yang dimiliki oleh semua insan semenjak lahir. Definisi HAM juga meliputi sifat-sifat HAM yang hakiki dan universal pada tiap insan di dunia.

HAM yaitu hak dasar pada semua manusia, misalnya yaitu hak untuk hidup dan hak mengemukakan pendapat. Deklarasi HAM secara internasional telah dilakukan oleh PBB dan telah diterapkan di seluruh negara di dunia.

Secara umum HAM mempunyai ciri-ciri yakni dimiliki oleh semua insan semenjak lahir tanpa terkecuali. Artinya HAM tidak membedakan ras, golongan, suku, agama, jenis kelamin dan lainnya. Hal ini sesuai dengan sifat-sifat HAM yang hakiki dan universal.

HAM haruslah dihormati, ditegakkan dan dilindungi. Faktanya memang ada banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Beberapa contoh pelanggaran HAM di Indonesia sudah terjadi semenjak dulu hingga sekarang. Pemerintah tentu harus melindungi dan menegakan hak asasi insan di Indonesia.

HAM pun menjadi hak dasar sebagai manusia. HAM menjadi karunia dari Tuhan Yang Maha Esa pada tiap insan di dunia tanpa terkecuali.

 HAM merupakan kependekan dari hak asasi manusia Pengertian Ham (Hak Asasi Manusia) Berdasarkan Para Ahli, Uu & Secara Umum

Pengertian HAM


Apa yang dimaksud HAM? Berikut ini akan dijelaskan pengertian HAM secara dan berdasarkan para andal serta berdasarkan KBBI, Undang-Undang, Komnas HAM dan piagam PBB.

Pengertian HAM Secara Umum


Pengertian HAM secara umum yaitu hak-hak dasar insan yang dimiliki oleh setiap insan yang lahir di dunia sebagai karunia Tuhan serta harus dihormati dan ditegakkan. HAM tidak sanggup dicabut serta bersifat hakiki dan universal pada semua manusia.

Beberapa macam-macam HAM adala hak hidup, hak mengeluarkan pendapat, hak berkeyakinan, hak mendapat pendidikan, hak bekerja dan lain-lain. Selain itu upaya penegakan HAM di Indonesia pun begitu diperhatikan sebagai gosip penting nasional.

Arti HAM Menurut KBBI


Pengertian HAM berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yaitu hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), menyerupai hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk mempunyai dan hak untuk mengeluarkan pendapat.

Pengertian HAM Menurut UU No. 39 Tahun 1999


Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 yaitu seperangkat hak yang menempel pada hakikat dan keberadaan insan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta proteksi harkat dan martabat manusia.

Definisi HAM Menurut Komnas HAM


Definisi HAM berdasarkan Komnas HAM meliputi segala bidang kehidupan insan baik politik, ekonomi, sipil, sosial dan kebudayaan. Kelimanya tidak sanggup dipisahkan satu dengan yang lain. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak ada artinya apabila rakyat masih harus bergelut dengan penderitaan dan kemiskinan. 

Namun masalah keamanan, kemiskinan dan alasan lain tidak sanggup dipakai secara sadar untuk melaksanakan pelanggaran ham dan kebebasan politik serta sosial masyarakat. HAM tidak mendukung individualisme, melainkan membendungnya dengan melindungi individu, golongan maupun kelompok, di tengah-tengah kekerasan kehidupan modern.

Definisi HAM Menurut Piagam PBB


Pengertian HAM berdasarkan piagam PBB yaitu hak-hak dasar insan yang meliputi hak berpikir dan mengeluarkan pendapat, hak untuk memperoleh nama baik, hak untuk kemerdekaan hidup, hak untuk memperoleh pekerjaan, hak mendapat pendidikan dan pengajaran, hak untuk mendapat proteksi hukum, hak untuk hidup, hak menganut aliran kepercayaan atau agama tertentu, dan hak mempunyai sesuatu.

Pengertian HAM Menurut Para Ahli

Di bawah ini merupakan beberapa klarifikasi pengertian HAM berdasarkan para ahli, di antaranya yaitu berdasarkan Aristoteles, John Locke, Miriam Budiarjo, C. de Rover, Austin-Ranney, Muladi, Koentjoro Poerbopranoto, Haar Tilar dan lain-lain.

Menurut Aristoteles

Pengertian HAM berdasarkan Aristoteles yaitu hak yang dimiliki insan yang telah diperoleh dan dibawa bersama dengan kelahiran di dalam kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari hak kemerdekaan untuk diri sendiri, hak kemerdekaan beragama, hak kemerdekaan berkumpul, hak kemerdekaan pikiran dan hak menyatakan kebebasan.
Menurut Miriam Budiarjo

Pengertian HAM berdasarkan Miriam Budiarjo yaitu hak yang harus dimiliki pada setiap orang yang dibawa semenjak ia lahir ke dunia dan mempunyai sifat yang universal tanpa adanya perbedaan ras suku, budaya, agama, jenis kelamin dan sebagainya.

Menurut John Locke

Menurut John Locke, pengertian HAM yaitu hak yang diberikan eksklusif oleh Tuhan yang bersifat kodrati. Artinya, HAM merupakan hak yang dimiliki oleh setiap insan berdasarkan kodratnya dan tidak sanggup dipisahkan hakikatnya, sehingga sifatnya yaitu suci.

Menurut C. de Rover

Hak asasi insan merupakan hak aturan yang harus dimiliki oleh tiap orang sebagai manusia. HAM mempunyai sifat yang universal serta dimiliki oleh setiap orang dan meski seringkali dilanggar, namun hak-hak tersebut tidak akan pernah untuk sanggup dihapuskan. HAM merupakan hak dasar yang dibawa insan semenjak lahir yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. 

Menurut Austin dan Ranney

Definisi HAM berdasarkan Austin dan Ranney merupakan ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara terperinci dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

Menurut Jan Paterson

Pengertian HAM berdasarkan Jan Paterson dari komisi HAM PBB yaitu hak-hak yang ada pada setiap insan yang tanpanya insan tidak mungkin sanggup hidup sebagai manusia.

Menurut David Beetham dan Kevin Boyle

Hak asasi insan dan kebebasan mendasar yaitu hak-hak individual dan berasal dari aneka macam kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

Menurut Haar Tilar

Arti HAM yaitu hak yang menempel pada diri tiap insan, apabila tiap insan tidak mempunyai hak-hak itu maka setiap insan tersebut tidak sanggup hidup menyerupai manusia. Hak tersebut didapatkan pada ketika semenjak lahir ke dunia.
Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Definisi HAM atau hak asasi insan yaitu suatu hak yang bersifat mendasar. Hak yang telah dimiliki setiap insan dengan berdasarkan kodratnya yang tidak sanggup mampu dipisahkan sehingga HAM bersifat suci.
Menurut Muladi

Definisi HAM berdasarkan Muladi yaitu segala hak pokok atau mendasar yang menempel pada diri setiap insan dalam kehidupannya.

Menurut Peter R. Baehr

Menurut Peter R. Baehr, hak asasi insan yaitu hak dasar yang bersifat mutlak dan harus dimiliki oleh setiap insan di dunia guna perkembangan dirinya.
Menurut Karel Vasak

Menurut Karel Vasak, istilah hak asasi insan merupakan 3 generasi yang didapat dari revolusi Prancis alasannya yang dimaksud untuk merujuk pada inti serta ruang lingkup dari hak yang menjadi suatu prioritas utama dalam beberapa kurun waktu tertentu.
Menurut A.J.M. Milne

HAM berdasarkan A.J.M. Milne yaitu suatu hak yang sudah dimiliki oleh semua umat insan di dunia, di segala masa, dan juga di segala daerah alasannya keutamaan keberadaannya ialah sebagai manusia.
Menurut Jack Donney
HAM yaitu hak-hak yang dimiliki oleh insan semata-mata dikarenakan ia sebagai seorang manusia. HAM berdasar pada adanya martabat sebagai seorang insan dan hak tersebut merupakan suatu dukungan Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut Mahfud MD

Pengertian HAM berdasarkan Mahfud MD yaitu hak yang sudah menempel pada martabat setiap insan dan hak tersebut sudah dibawa pada ketika semenjak lahir ke dunia dan pada hakikatnya hak tersebut mempunyai sifat kodrati.
Menurut Franz Magnis dan Suseno

Hak asasi insan yaitu hak-hak yang sudah dimiliki pada setiap insan dan bukan alasannya diberikan oleh masyarakat. Bukan alasannya aturan positif yang berlaku, namun dengan berdasarkan martabatnya sebagai seorang manusia.

Menurut Thomas Hobbes

Pengertian hak asasi insan berdasarkan pendapat Thomas Hobbes yaitu satu-satunya hak asasi insan yaitu hak hidup.

Menurut Oemar Seno Adji

Menurut Oemar Seno Adji, hak asasi insan yaitu hak yang menempel pada setiap martabat insan sebagai insan dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai sifat dilarang dilanggar oleh siapapun itu.

Menurut G.J Wolhos

Hak asasi insan yaitu sejumlah hak yang sudah mengakar serta menempel dalam diri setiap insan dunia dan hak-hak tersebut dilarang dihilangkan, alasannya menghilangkan hak asasi insan orang lain sama saja sudah menghilangkan derajat kemanusiaan.

Menurut Prof. Padmo Wahyono

Pengertian HAM berdasarkan Prof. Padmo Wahyono yaitu hak yang memungkinkan orang hidup berdasarkan suatu harkat dan martabat tertentu.

Menurut Leah Kevin

Menurut Leah Kevin, arti HAM mempunyai 2 makna dasar. Yang pertama yaitu bahwa hak-hak hakiki dan tidak sanggup dipisahkan menjadi hak seseorang hanya alasannya ia yaitu manusia. Yang kedua yaitu hak-hak hukum, baik itu secara nasional ataupun internasional.

Menurut Shaw

HAM yaitu bentuk wacana publik masyarakat global di masa tenang yang mempunyai bahasa moral yang umum. Menurut Shaw, klaim berpengaruh perihal HAM juga sanggup memunculkan sikap perdebatan dan skeptis perihal sifat, isi dan pembenaran HAM sehingga menjadi kontroversi dan diperdebatkan terus-menerus secara filosofis.

Menurut Wikipedia

Pengertian HAM berdasarkan Wikipedia Indonesia yaitu prinsip-prinsip moral atau norma-norma yang menggambarkan standar tertentu dari sikap insan dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak aturan dalam aturan kota dan internasional. Pada umumnya HAM dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar pada setiap manusia.

Nah demikianlah pembahasan lengkao mengenai pengertian HAM beserta arti dan definisi hak asasi manusia. Dijelaskan pengertian HAM berdasarkan beberapa versi, baik berdasarkan Undang-Undang, KBBI, Komnas HAM, piagam PBB, para andal dan secara umum.

0 komentar

Posting Komentar