|
Kalimat Syahadat |
Di masa awal sejarah Islam, para sahabat Rasulullah shalallallahu ‘alaihi wa sallam begitu rela mengorbankan jiwa dan raganya demi dinul Haq ini. Mereka tidak takut kepada ancaman dan cercaan orang-orang kafir Quraisy.
Karena di dalam dada mereka telah tertanam tekad untuk memperjuangan kalimat Allah di muka bumi ini, kalimat yang menyatakan bahwa tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah, yaitu kalimatSyahadah . Misalnya sahabat Nabi yang bernama Habib, berani menghadapi siksaan berupa dipotongnya badan beliau satu persatu oleh Musailamah.
Selain itu, sahabat Nabi lainnya yang bernama Bilal bin Rabah, besar lengan berkuasa bertahan mendapatkan siksaan berupa ditindih oleh kerikil besar di tengah terik matahari yang menyengat. Dan sederetan sahabat lainnya. Mereka semua disiksa hanya lantaran menyampaikan bahwa tiada Tuhan yang patut di sembah selainAllah. Mereka mempertahankan syahadatain.Mengapa mereka bersedia dan berani mempertahankan kalimat syahadah? Ini disebabkan lantaran kalimat syahadah mengandung makna yang sangat dalam bagi mereka. Dan mereka memahami arti syahadah yang sebenarnya.
Pada dasarnya, kalimat syahadah mengandung hal-hal sebagai berikut:
1. Ikrar
2. Sumpah
3. Janji
Mayoritas umat Islam pada dikala ini hanya memahami syahadah terbatas pada ikrar saja. Mereka memahami syahadah sebatas hanya diucapkan ketika seseorang ingin masuk ke dalam agama Islam, atau hanya diucapkan ketika beribadah menyerupai sholat, adzan, dsb. Di luar itu, syahadah tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur kehidupan lainnya. Itu yang dipahami oleh kebanyakan insan dikala ini.
Untuk itu mari kita lebih jauh memahami kalimat syahadah, dengan memahami kandungan yang ada di dalamnya.
Kandungan Kalimat Syahadah:
1. Ikrar (Al Iqraar) -
الاٍِْÙ‚ْرَارُ Ikrar (iqrar) yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya. Artinya, Syahadah merupakan sebuah ikrar tentang Laa ilaaha illallah. Pernyataan kalimat ini ialah pernyataan yang sangat kuat, lantaran didukung sendiri oleh Allah subhanallahu wa ta’ala, malaikat, dan orang-orang yang cerdik (yaitu para Nabi dan orang-orang yang beriman). Sebagaimana dalam firman Allah subhanallahu wa ta’ala berikut ini:
"Allah menyatakan bekerjsama tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Menegakkan Keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang cerdik (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Ali - Imran: 18).
Ketika kita mengucapkan kalimat syahadah, maka kita mempunyai kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang kita ikrarkan itu. Sebenarnya, setiap insan sudah mengikrarkan diri bahwa Allah ialah sebagai Rabbnya ketika masih dalam alam kandungan. Bahkan Allah sendiri yang meminta kesaksian tersebut dari jiwa-jiwa insan yang akan dilahirkan ke dunia. Ini dilakukan semoga di hari final zaman nanti tidak ada insan yang menyampaikan bahwa dirinya belum pernah tahu akan halnya keesaan Allah . Ini yang dinamakan dengan ikrar tentang Rububiyatullah (Allah sebagai Rabb) . Namun kebanyakan insan lupa akan hal ini.
Untuk itu Allah mengingatkan kita dalam ayat sebagai berikut:
"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan bawah umur Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): Bukankah Aku ini Tuhan (Rabb)mu? Mereka menjawab: Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) semoga di hari final zaman kau tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (bani Adam) ialah orang-orang yang lengah terhadap hal ini (keesaan Tuhan).” (QS. Al A’raf: 172)
Selain pernyataan Laa ilaha illallah , pada kalimat Syahadatain juga terdapat sebuah pernyataan, berkaitan dengan akreditasi kita terhadap Nabi Muhammad shalallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan utusan Allah(Muhammadur rasulullah) . Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad pun mengikrarkan diri mengakui kerasulan Muhammad shalallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun mereka hidup sebelum kedatangan Muhammad shalallallahu ‘alaihi wa sallam .
Hal ini terdapat dalam firman Allah subhanallahu wa ta’ala sebagai berikut:
"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para Nabi: Sesungguhnya, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian tiba kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, pasti kau akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya. Allah berfirman: Apakah kau mengakui dan mendapatkan perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?
Mereka menjawab: Kami mengakui. Allah berfirman: Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu." (QS. Ali - Imran: 81).
2. Sumpah (Al-Qasam) -
الْÙ‚َسَÙ…ُ Selain bermakna ikrar, syahadah juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti beliau bersedia mendapatkan jawaban dan resiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan pedoman Islam. Pelanggaran terhadap sumpah ini ialah kemunafikan, dan kawasan orang munafik ialah neraka jahanam.
Orang munafik mempunyai ciri khas, ada di antara mereka yang menyatakanSyahadah dengan berlebihan, padahal mereka tidak lebih dari pendusta.
Allah subhanallahu wa ta’ala berfirman:
"Apabila orang-orang munafik tiba kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kau benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu mengakibatkan sumpah mereka sebagai perisai, kemudian mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah.Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Munafiqun: 1-2)
Demikianlah orang-orang munafik. Seakan-akan beriman, tapi dibalik itu mereka sebenarnya berpaling. Karena saking berbahayanya, Allah banyak menjelaskan mengenai golongan munafik ini, salah satunya dijelaskan panjang lebar pada Al Qur'an surat An Nisaa ayat 138-145 .
Untuk mengetahui orang-orang yang melanggar sumpahnya (melanggar syahadah), sanggup dilihat dari ciri-cirinya. Beberapa ciri mereka antara lain memperlihatkan wala (kesetiaan) kepada orang-orang kafir, memperolok-olok ayat-ayat Allah subhanallahu wa ta’ala, mencari kesempatan dalam kesempitan kaum muslimin, menunggu-nunggu kesalahan kaum muslimin, malas dalam shalat, dan tidak punya pendirian.
Setiap mukmin yang sumpahnya dipegang teguh, tidak akan mempunyai sifat-sifat tersebut.
3. Janji (Al Miitsaaq) -
الْÙ…ِÙŠْØ«َاقً Syahadah juga bermakna akad (miitsaaq). Artinya, setiap muslim ialah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah subhanallahu wa ta’ala, yang terkandung dalam kitabullah (Al Qur'an) maupun Sunnah Rasul.
"Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kau mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’ati”. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mengetahui isi hati(mu)." (QS. Al Maidah : 5)
Ketika seseorang mengucapkan dua kalimat Syahadat , artinya beliau telah berjanji. Dan akad ini harus diterima dengan sikap sam'minaa wa a'thana (kami dengar dan kami taat) . Janji ini harus didasari dengan iktikad yang sebenarnya, yaitu iman terhadap Allah subhanallahu wa ta’alla, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan Qadar baik maupun buruk .
Allah subhanallahu wa ta’ala berfirman:
"Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami ta’at.” (Mereka berdo’a): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah kawasan kembali." (QS. Al Baqarah: 285).
Janji harus ditepati, dilarang dilanggar. Pelanggaran terhadap akad ini akan berakibat laknat Allah subhanallahu wa ta’ala. Dan Allah subhanallahu wa ta’ala memberikan kita pelajaran dari dongeng orang-orang Yahudi, di mana mereka merupakan kaum yang selalu melanggar perjanjian, sehingga mereka dilaknat oleh Allah subhanallahu wa ta’ala. Mereka ialah kebalikan dari kaum muslimin. Ketika kaum muslimin mengucapkan "kami dengar dan kami taati" , kaum Yahudi justru menyampaikan dengan lancang: "kami dengar tetapi tidak mentaati."
Hal ini Allah ingatkan dalam firman Allah subhanallahu wa ta’ala :
"Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil akad dari kau dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): “Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!” Mereka menjawab: “Kami mendengar tetapi tidak mentaati”. Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi lantaran kekafirannya. Katakanlah: “Amat jahat perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jikalau betul kau beriman (kepada Taurat)." (QS. Al Baqarah: 93).
Kaum Yahudi ialah kaum yang jahat. Perbuatan jahat yang mereka kerjakan antara lain ialah menyembah anak sapi (menyekutukan Allah), membunuh nabi-nabi dan melanggar janji.
Demikianlah kandungan dari kalimat Syahadah , yaitu ikrar, sumpah, dan janji . Setiap orang yang sudah memahami dan mengamalkan Syahadah dengan benar, maka berarti beliau telah mengamalkan Islam dan beriman. Karena iktikad merupakan dasar, dan merupakan hasil dari pemahaman Syahadah yang betul.
Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang beriman. Amin.
Sumber : http://www.hudzaifah.org/