Contoh Surat Perjanjian Kerja Yang Baik Dan Benar. Pada aktifitas kerja, terdapat surat perjanjian yang dipakai untuk menciptakan kesepakatan antar pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama. Pihak-pihak yang terkait yang tertulis dalam surat biasanya pihak 1 (perusahaan) dan pihak 2 (karyawan). Bisa juga antar perusahaan dengan pihak 1 (perusahaan Anda) dan pihak 2 (perusahaan lain).
Jika surat perjanjian antar perusahaan dan karyawan, biasanya akan diberikan dikala karyawan telah melewati tahap training. Selama menjalankan training, Anda akan melihat dan mengalami pekerjaan sesuai dengan bidang. Setelah dirasa cukup dan Anda mempunyai kualifikasi untuk diangkat menjadi karyawan maka Anda akan disodorkan surat perjanjian kerja tertulis. Surat ini menjadi bukti bahwa Anda sanggup bekerja sama dengan perusahaan yang berbadan hukum.
Surat ini masuk kedalam surat resmi yang mengikat bagi kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian yaitu pihak karyawan dan pihak perusahaan. surat perjanjian kerja ini berisi mengenai hak dan kewajiban yang diterima oleh karyawan dari perusahaan. Surat ini juga sah secara aturan dan sanggup diperkarakan pada ranah aturan Indonesia.
Hal-hal penting yang ada didalam surat perjanjian kerjasama yang harus diperhatikan adalah:
1. Data diri pegawai
Data diri ini sanggup memuat nomor identitas, alamat lengkap, kartu keluarga (KK) bila diperlukan, ijazah pendidikan, data lain sebagai pemanis manajemen bila diperlukan
2. Butir kiprah dan tanggung jawab
Pada pecahan ini, perusahaan sebagai pemberi informasi menjelaskan informasi mengenai kiprah dan tanggung jawab yang diberikan kepada karyawan sesuai dengan posisi, jabatan, golongan yang diterima oleh karyawan.
3. Periode kontrak
Bagian ini menjelaskan jangka waktu karyawan bekerja pada perusahaan.
4. Sanksi pelanggaran
Surat ini juga menulis hukuman kalau karyawan melaksanakan pelanggaran diluar ketentuan perusahaan
5. Pemutusan kontrak
Surat ini juga menjelaskan hal-hal yang sanggup mengakibatkan kontrak berakhir, diakhiri, atau diputus
6. Pasal lain
Surat ini mencantumkan hal-hal lain diluar ketentuan perusahaan, sanggup berisi tata cara kerja, susila kerja dan kebijakan perusahaan.
Hal yang menjadi inti penting dari surat ini ialah klarifikasi yang detail terkait dengan ketentuan yang ada. Semakin detail perusahaan menuliskan surat perjanjian kepada karyawan maka akan berkurang pula kesalahpahaman antar kedua belah pihak terkait peraturan kontrak.
KOP PERUSAHAAN==============================================================
SURAT PERJANJIAN KERJA CV. GUNUNG AGUNG
Nomor: SPK-IM/_____/__/____
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ________________
Jabatan : ________________
Alamat : ________________
Dalam hal ini bertindak atas nama jajaran direksi (_______________) yang berkedudukan di (_______________) dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama : __________________
Tempat dan tanggal lahir : __________________
Pendidikan terakhir : __________________
Jenis kelamin : __________________
Agama : __________________
Alamat : __________________
No. KTP/SIM : __________________
Telepon : __________________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama langsung dan selanjutnya oleh perusahaan disebut PIHAK KEDUA.
Pasal 1
Mulai Bekerja
Para Pihak oke dan sepakat bahwa Karyawan mulai bekerja pada tanggal (______________).
Pasal 2
Posisi dan Tugas
PERUSAHAAN dengan ini menunjuk Karyawan dan Karyawan mendapatkan penunjukkan kerja sebagai (_____________). Karyawan menyatakan kesediaan dan berkewajiban untuk melaksanakan acara sebagaimana jabatan yang telah ditentukan tersebut.
Pasal 3
Gaji dan Tunjangan
1. Karyawan mendapatkan honor pokok ialah sebesar (Rp. ___________) perbulan.
2. Gaji karyawan dibayarkan selambatnya pada tanggal 30 pada bulan yang bersangkutan.
3. Tunjangan karyawan berupa pinjaman tetap maupun pinjaman tidak tetap bagi yang berhak mengacu kepada Peraturan PERUSAHAAN BAB VII PENGGAJIAN.
Pasal 4
Berakhirnya Perjanjian Kerja
1. Para pihak sanggup tetapkan Perjanjian ini sewaktu-waktu dengan memperlihatkan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu pada pecahan personalia dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pengunduran dirinya. PERUSAHAAN juga sanggup mengakhiri perjanjian ini sesuai dengan Peraturan PERUSAHAAN BAB XIII PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dikarenakan pelanggaran yang dilakukan PIHAK KEDUA atau sebab hal-hal yang merugikan PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA tidak wajib memperlihatkan pesangon.
Pasal 5
Lain-lain
Ketentuan lainnya yang belum ditentukan dalam Perjanjian Kerja ini mengacu kepada Peraturan PERUSAHAAN.
Pasal 6
Penutup
Demikianlah surat perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani oleh Pihak 1 dan Pihak 2, dibentuk dalam rangkap dua, masing-masing mempunyai kekuatan aturan yang sama dalam aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkan dalam Undang-Undang. Satu dipegang oleh PIHAK KEDUA dan lainnya untuk PIHAK PERTAMA.
Semarang,___________________
KARYAWAN DIREKSI
(__________) (_________)
pola format surat perjanjian kerja
contoh format surat perjanjian kerja |
pola kontrak kerja outsourcing
contoh kontrak kerja outsourcing |
pola perjanjian kerja waktu tertentu
contoh perjanjian kerja waktu tertentu |
pola surat perjanjian kerja karyawan tetap
contoh surat perjanjian kerja karyawan tetap |
pola surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta
contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta |
pola surat perjanjian kontrak kerja sederhana
contoh surat perjanjian kontrak kerja sederhana |
Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Kerja Yang Baik Dan Benar biar bermanfat.
0 komentar
Posting Komentar