Senin, 12 Juni 2017

Inilah Pola Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana. Memiliki rumah sebagai daerah tinggal tentu harus mempunyai juga surat-surat sebagai bukti kepemilikian. Jika masih belum mempunyai rumah secara pribadi dan tetapkan untuk melaksanakan kontrak rumah maka diharapkan surat penjanjian.

Surat perjanjian kontrak rumah yakni sebuah surat yang dibutuhkan untuk mengontrak sebuah rumah yang sanggup dipakai untuk warung, ruko dan yang lainnya. Pembuatan surat ini dimaksudkan biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diluar kesepakatan yang telah terjadi dan juga untuk menghindari kecurangan.

Surat perjanjian kontrak rumah berisi beberapa pasal perjanjian terkait dengan urusan kontrak mengontrak rumah yang dibentuk seadil-adilnya dan disetujui oleh kedua belah pihak, pihak pemilik dan pihak penyewa. Untuk menyiapkan surat penjanjian kontrak rumah berikut beberapa hal yang sanggup diperhatikan:

1.   Identitas harus jelas
Jangan lupa untuk selalu menanyakan data identitas dari penyewa. Identitas sanggup berupa KTP, kartu keluarga (KK), dan foto. Sesuaikan data sesuai identitas pada surat perjanjian kontrak.

2.    Pasal-pasal harus jelas. 
Jelaskan pasal-pasal dalam pembuatan surat secara rinci dan detail yang gampang untuk dipahami. Akan lebih elok jikalau pribadi pada inti dan tidak bersifat umum.

3.    Pemberian sanksi
Sanksi sanggup dituliskan pada surat satu per satu didalam surat kontrak. Pemberian hukuman sanggup dijelaskan jikalau penyewa terlambat membayar, dan berapa batas waktu tenggang untuk membayar hukuman dan batas waktu berakhir.

4.    Pastikan perjanjian bermaterai
Materai dipakai untuk menegaskan bahwa surat perjanjian tersebut bernilai aturan biar tidak disalahgunakan dan tidak diperlakukan sewenang-wenang. Perlu juga adanya tanda tangan diatas materai pada dua belah pihak.

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana



 Yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak pertama atau pemilik rumah:

Nama               : Amir Komarudin
Nomer KTP     : 24582985892
Alamat             : Jl. Teluk Jambe, gang Pesona Rt 03/05 No. 12, 12441. Bandung
Pekerjaan         : Karyawan Swasta
Telepon            : 087476459654

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua atau penyewa rumah :

Nama               : Merry Andini
Nomer KTP     : 57485957322
Alamat             : Jl. Gajah Mada Rt 02/01, 57683. Jakarta Utara
Pekerjaan         : Mahasiswa
Telepon            : 087766064333

Surat perjanjian ini dibentuk dengan ketentuan yang diatur dalam 10 (sepuluh) pasal berikut ini:

Pasal. 1
Rumah dengan alamat .......... milik Pihak pertama, dikontrakkan kepada pihak kedua terhitung mulai tanggal …….. hingga dengan …….. Pihak kedua telah membayar 70% kepada pihak pertama sebesar : Rp. …… ( ….. Rupiah ) untuk masa kontrak 3 ( Tiga Tahun).

Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk segala perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.

Pasal. 3
Segala bentuk kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut, menjadi kiprah dan kewajiban pihak kedua, menyerupai kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan dan yang lain-lain selama masa kontrak berlaku.

Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya hukuman atas akomodasi yang ada, maka pihak kedua harus menuntaskan hingga pulih menyerupai keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.

Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama sehabis lunas dibayar sebagai arsip.

Pasal. 6
Pihak kedua bersedia untuk tidak melaksanakan perubahan berupa penambahan atau pengurangan pada bangunan atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali jikalau sudah ada izin tertulis dari pihak pertama.

Pasal. 7
Pihak kedua bersedia memakai rumah tersebut sebagaimana mestinya sebagai daerah tinggal dan tidak melaksanakan aktivitas / aktifitas yang bertentangan dengan Undang–undang/ Ketentuan-ketentuan Hukum Negara / Hukum Agama yang berlaku selama tinggal dirumah tersebut.

Pasal. 8
Pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta isinya kepada pihak pertama dalam keadaan kosong dari seluruh penghuninya, terawat, dan higienis apabila masa kontrak telah berakhir.

Pasal. 9
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian gres sebagai pengganti perjanjian ini.

Pasal. 10
Pihak kedua harus memberitahukan maksimal 2 ahad sebelumnya kepada pihak pertama untuk perihal pemberhentian kontrak sebelum masa kontrak berakhir. Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya sesuai dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.

Penutup

Demikianlah surat perjanjian kontrak atas rumah milik Bapak Amir Komarudin, yang ditulis dengan sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di : Bandung
Tanggal   : 15 April 2016


Pihak Pertama                                              Pihak Kedua


(Amir Komarudin)                                 ( Merry Andini)


Saksi – saksi


( Antonia Zahra )

 Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana


SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, selanjutnya disebut sebagai pihak penyewa:

Nama             : Adi Maryadi
Agama           : Islam
Pekerjaan       : Karyawan swasta
No. KTP         : 234209750270175
Alamat            : Jl. Damai Km 8, Yogyakarta
Telp/Hp           : 08134536547
Tujuan             : menyewa kontrakan Toko Kelontong.

Maka dengan ini saya nyatakan bahwa:

1.    Bersedia membayar lunas uang rumah kontrakan tersebut paling lambat ketika mendapatkan kunci rumah pada 20 Nopember 2016, dan apabila pemakaian kontrakan melebihi jangka waktu yang telah disepakati maka dikenakan biaya tambahan, dan harus membayar pada waktu pengembalian kunci kepada pemilik rumah.
2.    Saya bersedia merawat serta menjaga rumah tersebut dengan baik dan bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku dikontrakan dan lingkungan sekitar daerah tinggal tersebut.
3.    Apabila terjadi kerusakan pada kontrakan disaat saya menyewa, maka saya akan bertanggung jawab penuh dalam hal tersebut.
4.    Pada waktu masa kontrak habis saya akan mengosongkan kembali rumah tersebut menyerupai sebelumnya.
5.    Jika masa sewa telah berakhir dan saya belum mengosongkan kontrakan, maka saya bersedia membayar denda yang dikenakan, yaitu sebesar 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per hari.
Demikianlah perjanjian ini saya buat dengan sesungguhnya biar sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 8 November 2016

Pihak Pertama/penyewa                                               Pihak Kedua/pemilik

Materai 6000


(Adi Maryadi)                                                                (Sugiyanto)

teladan surat perjanjian kontrak ruko

 Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Inilah Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana
contoh surat perjanjian kontrak ruko

 

teladan surat perjanjian kontrak rumah bulanan

 Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Inilah Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana
contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan

 

 contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas

 Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Inilah Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana
contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas

 

surat perjanjian kontrak rumah sederhana

 Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Inilah Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana
surat perjanjian kontrak rumah sederhana

 

surat perjanjian sewa rumah tahunan

 Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Inilah Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana
surat perjanjian sewa rumah tahunan
Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana semoga bermanfaat.

0 komentar

Posting Komentar