Surat Keterangan Ahli Waris merupakan surat keterangan yang isinya ialah pernyataan bahwa pihak pembuat Surat Keterangan Ahli Waris tersebut memang benar-benar berhak atas segala sesuatu yang diwariskan oleh seseorang. Surat Keterangan Ahli Waris ini biasanya dibentuk oleh seorang anak atau anggota keluarga yang berhak mendapatkan warisan dari orang yang telah meninggal dunia.
Sebelum membahas mengenai bagaimana bentuk dari Surat Keterangan Ahli Waris ini, alangkah baiknya kalau para pembaca mengetahui terlebih dahulu beberapa dokumen yang harus dilengkapi untuk mengurus Surat Keterangan Ahli Waris ini. Berikut di antaranya :
- Surat pengantar dari RT/RW setempat.
- Fotokopi KTP dan KK para andal waris.
- Fotokopi surat kematian.
- Fotokopi surat nikah orangtua yang telah dilegalisir oleh KUA setempat.
- Surat keterangan andal waris yang ditandatangani oleh para andal waris lengkap dengan materai dan disaksikan oleh para saksi serta pejabat setempat (RT/RW/Kepala desa).
Setelah mengetahui beberapa dokumen penting di atas, berikut ialah beberapa poin penting yang harus dicantumkan dalam Surat Keterangan Ahli Waris :
- Nama orangtua yang telah meninggal.
- Nama lengkap para andal waris.
- Isi pernyataan yang menunjukan bahwa orang-orang yang telah disebutkan memang benar-benar andal waris sah dari orang yang telah meninggal.
- Tanda tangan (mulai dari para andal waris, saksi-saksi, sampai para pejabat setempat).
- Materai cukup.
Seperti pada artikel lainnya, ibarat biasa kami akan menunjukkan Contoh Surat Keterangan Ahli Waris sebagai materi rujukan para pembaca sekalian yang membutuhkan Contoh Surat Keterangan Ahli Waris ini. Langsung saja kita simak Contoh Surat Keterangan Ahli Waris berikut ini :
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini ialah Ahli Waris dari Bapak :
Abdul Qodir bin Jaelani
Menerangkan dengan bergotong-royong dan sanggup diangkat sumpah bahwa Almarhum Bapak Abdul Qodir bin Jaelani yang bertempat tinggal di Jalan Kebon Agung 123, Mlati, Sleman, DIY pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 telah meninggal dunia di rumah Jalan Kebon Agung 123, Mlati, Sleman, DIY. Dari perkawinannya Almarhum Abdul Qodir bin Jaelani dengan istrinya Fatimah binti Ahmad telah dilahirkan dan sekarang masih hidup 3 (tiga) orang anak. Ahli waris tersebut yaitu :
1. Ahmad Nur Qodir (Laki-laki), 42 tahun
2. Maryam Qodir (Perempuan), 40 tahun
3. Abdul Manan Qodir (Laki-laki), 37 tahun
Demikian kami ialah para andal waris dari : Almarhum Bapak Bapak Abdul Qodir bin Jaelani.
Apabila di lalu hari terdapat ketidaksesuaian dengan isi Surat Keterangan Ahli Waris ini, maka segal sesuatu menjadi tanggung jawab kami para andal waris spenuhnya, sedangkan pegawapemerintah pemerintah yang turut menandatangani Surat Keterangan Ahli Waris ini dibebaskan dari segala bentuk tuntutan hukum.
Yogyakarta, 25 September 2017
Para Ahli Waris :
1. Ahmad Nur Qodir ……………………
2. Maryam Qodir ……………………
3. Abdul Manan Qodir ……………………
Saksi-saksi : Disaksikan :
Ketua RT 001
1. Paijo ..............
2. Paijan ..............
3. Paijah .............. Suprlan
Telah tercatat : Telah tercatat :
Di Kantor Kecamatan Mlati Di Kantor Kelurahan Mlati
Nomor : 2511/I-A.3/Sept/ …… /2017 Nomor : 234/ …. /SKT/ …. /2017
Reg. : ........... Reg. : ……..
Tanggal : ........... Tanggal : ..........
Ads
CAMAT MLATI, LURAH MLATI,
Drs. Mustakim Sanyoto, S.E.
NIP. ………… NIP. ……….
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris
|
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris |
Contoh Surat Ahli Waris Keluarga
|
contoh surat andal waris keluarga |
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Kematian
|
contoh surat keterangan andal waris kematian |
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Notaris
|
contoh surat keterangan andal waris notaris |
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Bank
|
contoh surat keterangan andal waris untuk bank |
Surat Pernyataan Ahli Waris Jual Beli Tanah
|
surat pernyataan andal waris jual beli tanah |
Demikian Beberapa Contoh Surat Keterangan Ahli Waris yang sanggup kami bagikan. Apabila Anda belum menemukan Surat yang Anda cari. Silahkan Request Surat pada sajian Request. Semoga Bermanfaat.
0 komentar
Posting Komentar