Para pembaca sekalian mari kita lanjutkan pembahasan kita terkait dunia surat-menyurat. Yang akan menjadi topik pembahasan kita kali ini yaitu mengenai Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios. Lalu apa perbedaan Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios dengan surat perjanjian lainnya? Lalu bagaimana cara menciptakan Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios yang baik dan benar? Langsung saja simak pembahasan selengkapnya berikut ini.
Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios ini intinya tidak jauh berbeda dengan surat perjanjian sewa lain pada umumnya. Yang membedakan hanyalah objek perjanjian yaitu berupa sebuah ruko atau kios. Terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan ketika menyusun Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios ini, antara lain :
1. Identitas diri
Poin pertama yaitu menyebutkan identitas diri kedua belah pihak yang melaksanakan transaksi sewa menyewa ruko/kios. Umumnya berisi nama lengkap, alamat, nomor KTP, serta nomor telepon yang sanggup dihubungi.
2. Deskripsi objek yang disewakan
Yang dimaksud deskripsi objek di sini yaitu segala hal yang berkaitan dengan objek (ruko/kios) yang akan disewakan. Mulai dari lokasi atau alamat ruko/kios tersebut, ukuran, dan lain sebagainya.
3. Jangka waktu sewa
Poin selanjutnya yaitu mengenai jangka waktu penyewaan ruko/kios. Sebutkan secara terang jangka waktu penyewaan ruko/kios sehingga tidak perlu ada perdebatan di kemudian hari.
4. Biaya sewa
Selanjutnya membahas mengenai biaya sewa ruko/kios tersebut secara terang dan detail. Termasuk di dalamnya yaitu proses pembayaran, metode yang dipakai serta jangka waktu pelunasannya.
5. Pasal-pasal kesepakatan
Poin yang tak kalah pentingnya yaitu mengenai pasal-pasal atau aturan-aturan terkait penyewaan ruko/kios. Apa saja hal yang boleh dan dilarang dilakukan oleh kedua belah pihak. Hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak harus dicantumkan secara terang pada bab ini dan peraturan ini wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak.
6. Saksi-saksi
Untuk memperkuat kedudukan Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios ini hadirkan pula saksi-saksi ketika dilakukan penandatanganan perjanjian.
Seperti biasa, untuk mempermudah para pembaca dalam memahami Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios ini, berikut kami berikan Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios sebagai materi rujukan untuk para pembaca sekalian :
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios :
SURAT PERJANJIAN SEWA RUKOKami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Abdul Muiz
No. KTP : …….
Usia : 45 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Ringroad Utara, Jombor, Sleman
No. Telp : 081234567890
Selanjutnya disebut Pihak I.
2. Nama : Aditya Nugroho
No. KTP : …….
Usia : 38 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Kebon Agung 12, Mlati, Sleman
No. Telp : 085678901235
Selanjutnya disebut Pihak II.
Pada tanggal 19 Desember 2017, Pihak I menyewakan kepada Pihak II sebuah bangunan ruko beserta seluruh teras ruko yang berlokasi di Jalan Ringroad Utara, Jombor, Sleman, Yogyakarta selama 3 (tiga) tahun dengan harga Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Surat perjanjian kontrak sewa ini mulai berlaku semenjak ditandatangani oleh Pihak I dan Pihak II. Selama masa kontrak sewa, kerusakan dan kehilangan ditanggung oleh Pihak II, berikut pula pembayaran rekening listrik dan air.
Jika di kemudian hari terdapat pelanggaran di luar dari kesepakatan maka terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah/mufakat. Jika musyawarah/mufakat tidak mendapat hasil maka selanjutnya akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Demikian perjanjian ini disepakati oleh kedua belah pihak dengan itikad baik dari keduanya serta dibentuk dalam rangkap dua bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan aturan yang sama.
Yogyakarta, 19 Desember 2017
Pihak I Pihak II
[materai]
Abdul Muiz Aditya Nugroho
Saksi-saksi :
NAMA TANDA TANGAN
1. Paijo ……………………
2. Paijan ……………………
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung
contoh surat perjanjian sewa menyewa gedung |
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Doc
contoh surat perjanjian sewa ruko doc |
Demikian artikle tentang 8 Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko/Kios di Pasar & Tempat Usaha (PDF/Docx) agar bermanfaat
0 komentar
Posting Komentar