Minggu, 23 September 2018

Hadits Arbain Nawawi Ke 5 Wacana Amalan Bid'ah Ditolak

Terjemah dan Syarah Hadits Arbain Nawawi Ke 5 Tentang Amalan Bid'ah Ditolak

الحديث الخامس

عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد " رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم " من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Terjemahan:

Dari Ummul mukminin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka ia tertolak".
(Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melaksanakan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka ia tertolak”)

[Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]

Kajian Hadits Arbain ke 5 Bersama Ustadz Abdul Somad, LC. MA




Terjemah dan Syarah Hadits Arbain Nawawi Ke  Hadits Arbain Nawawi Ke 5 Wacana Amalan Bid'ah Ditolak


Penjelasan:

Kata “Raddun” berdasarkan jago bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya bukan dari aturan kami.
Hadits ini merupakan salah satu anutan penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap kasus bid’ah dan setiap kasus (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian jago ushul fiqih menimbulkan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.

Pada riwayat imam muslim diatas disebutkan, “Barangsiapa melaksanakan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka ia tertolak” dengan terang menyatakan keharusan meninggalkan setiap kasus bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya. Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) menimbulkan hadits ini sebagai bantalan an kalau ia melaksanakan suatu perbuatan bid’ah, ia menyampaikan : “Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits diatas.

Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan dipakai sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar alasannya isinya meliputi semua hal. Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, menyerupai menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para jago fiqih yang bertaraf mujtahid yang menandakan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, adalah sabda Rosululloh . Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua perjuangan ini tidak termasuk dalam ancamanhadits diatas.Wallahu a’lam

0 komentar

Posting Komentar