Sabtu, 20 Oktober 2018

Dunia Islam : 10 Pintu Setan Dalam Menyesatkan Manusia

Dunia Islam : 10 Pintu Setan Dalam Menyesatkan Manusia

 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia Saudaraku DUNIA ISLAM  Dunia Islam : 10 Pintu Setan Dalam Menyesatkan ManusiaSaudaraku, ketahuilah bahwa hati yaitu mirip sebuah benteng. Setan sebagai musuh kita selalu ingin memasuki benteng tersebut. Setan senantiasa ingin mempunyai dan menguasai benteng itu. Tidak mungkin benteng tersebut sanggup terjaga selain adanya penjagaan yang ketat pada pintu-pintunya. Pintu-pintu tersebut tidak sanggup terjaga kecuali kalau seseorang mengetahui pintu-pintu tadi. Setan tidak sanggup terusir dari pintu tersebut kecuali kalau seseorang mengetahui cara setan memasukinya. Cara setan untuk masuk dan apa saja pintu-pintu tadi yaitu sifat seorang hamba dan jumlahnya amatlah banyak. Pada dikala ini kami akan memperlihatkan pintu-pintu tersebut yang merupakan pintu terbesar yang setan biasa memasukinya. Semoga Allah memperlihatkan kitapemahaman dalam permasalah ini.

Pintu pertama:

Ini yaitu pintu terbesar yang akan dimasuki setan yaitu hasad (dengki) dan tamak. Jika seseorang begitu tamak pada sesuatu, ketamakan tersebut akan membutakan, menciptakan tuli dan menggelapkan cahaya kebenaran, sehingga orang mirip ini tidak lagi mengenal jalan masuknya setan. Begitu pula kalau seseorang mempunyai sifat hasad, setan akan menghias-hiasi sesuatu seperti menjadi baik sehingga disukai oleh syahwat padahal hal tersebut yaitu sesuatu yang mungkar.

Pintu kedua:

Ini juga yaitu pintu terbesar yaitu marah. Ketahuilah, murka sanggup merusak akal. Jika nalar lemah, pada dikala ini tentara setan akan melaksanakan serangan dan mereka akan menertawakan manusia. Jika kondisi kita mirip ini, minta perlindunganlah pada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه

“Jika seseorang marah, kemudian ia mengatakan: a’udzu billah (aku berlindung pada Allah), maka akan redamlah marahnya.” (As Silsilah Ash Shohihah no. 1376. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shohih)

Pintu ketiga:

Yaitu sangat suka menghias-hiasi kawasan tinggal, pakaian dan segala perabot yang ada. Orang mirip ini sungguh akan sangat merugi alasannya yaitu umurnya hanya dihabiskan untuk tujuan ini.

Pintu keempat:

Yaitu kenyang dikarenakan telah menyantap banyak makanan. Keadaan mirip ini akan menguatkan syahwat dan melemahkan untuk melaksanakan ketaatan pada Allah. Kerugian lainnya akan ia dapatkan di alam abadi sebagaimana dalam hadits:

فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شِبَعًا فِى الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya orang yang lebih sering kenyang di dunia, dialah yang akan sering lapar di hari simpulan zaman nanti.” (HR. Tirmidzi. Dalam As Silsilah Ash Shohihah, Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shohih)

Pintu kelima:

Yaitu tamak pada orang lain. Jika seseorang mempunyai sifat mirip ini, maka ia akan berlebih-lebihan memuji orang tersebut padahal orang itu tidak mempunyai sifat mirip yang ada pada pujiannya. Akhirnya, ia akan mencari muka di hadapannya, tidak mau memerintahkan orang yang disanjung tadi pada kebajikan dan tidak mau melarangnya dari kemungkaran.

Pinta keenam:

Yaitu sifat selalu tergesa-gesa dan tidak mau bersabar untuk perlahan-lahan. Padahal terdapat sebuah hadits dari Anas, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

“Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir menyampaikan bahwa hadits ini hasan)

Pintu ketujuh:

Yaitu cinta harta. Sifat mirip ini akan menciptakan berusaha mencari harta bagaimana pun caranya. Sifat ini akan menciptakan seseorang menjadi bakhil (kikir), takut miskin dan tidak mau melaksanakan kewajiban yang berkaitan dengan harta.

Pintu kedelapan:

Yaitu mengajak orang awam supaya ta’ashub (fanatik) pada madzhab atau golongan tertentu, tidak mau bederma selain dari yang diajarkan dalam madzhab atau golongannya.

Pintu kesembilan:

Yaitu mengajak orang awam untuk memikirkan hakekat (kaifiyah) dzat dan sifat Allah yang sulit digapai oleh nalar mereka sehingga menciptakan mereka menjadi ragu dalam problem paling urgen dalam agama ini yaitu problem aqidah.

Pintu kesepuluh:

Yaitu selalu berburuk sangka terhadap muslim lainnya. Jika seseorang selalu berburuk sangka (bersu’uzhon) pada muslim lainnya, niscaya ia akan selalu merendahkannya dan selalu merasa lebih baik darinya. Seharusnya seorang mukmin selalu mencari udzur dari saudaranya. Berbeda dengan orang munafik yang selalu mencari-cari ‘aib orang lain.

Semoga kita sanggup mengetahui pintu-pintu ini dan agar kita diberi taufik oleh Allah untuk menjauhinya.

Sumber : rumaysho.com/belajar-islam/manajemen-qolbu/1574-10-pintu-setan-dalam-menyesatkan-manusia.html

Rujukan: Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Ibnu Qudamah Al Maqdisiy

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Kamis, 04 Oktober 2018

10 Hal Yang Tidak Bermanfaat Dan Sia-Sia

10 Hal Yang Tidak Bermanfaat Dan Sia-Sia


Ibnu Qoyyim Al Jauziyah menyampaikan bahwa ada sepuluh hal yang tidak bermanfaat.

* Pertama : mempunyai ilmu namun tidak diamalkan.

* Kedua : berzakat namun tidak tulus dan tidak mengikuti tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

* Ketiga : mempunyai harta namun enggan untuk menginfakkan. Harta tersebut tidak dipakai untuk hal yang bermanfaat di dunia dan juga tidak diutamakan untuk kepentingan akhirat.

* Keempat : hati yang kosong dari cinta dan rindu pada Allah.

* Kelima : tubuh yang lalai dari taat dan mengabdi pada Allah.

* Keenam : cinta yang di dalamnya tidak ada ridho dari yang dicintai dan cinta yang tidak mau patuh pada perintah-Nya.

* Ketujuh : waktu yang tidak diisi dengan kebaikan dan pendekatan diri pada Allah.

* Kedelapan : pikiran yang selalu berputar pada hal yang tidak bermanfaat.

* Kesembilan : pekerjaan yang tidak membuatmu semakin mengabdi pada Allah dan juga tidak memperbaiki urusan duniamu.

* Kesepuluh : rasa takut dan rasa harap pada makhluk yang beliau sendiri berada pada genggaman Allah. Makhluk tersebut tidak sanggup melepaskan ancaman dan mendatangkan manfaat pada dirinya, juga tidak sanggup menghidupkan dan mematikan serta tidak sanggup menghidupkan yang sudah mati.

Itulah sepuluh hal yang melalaikan dan sia-sia. Di antara sepuluh hal tersebut yang paling berbahaya dan merupakan asal muasal segala macam kelalaian ialah dua hal yaitu: hati yang selalu lalai dan waktu yang tersia-siakan .

Hati yang lalai akan menciptakan seseorang mengutamakan dunia daripada akhirat, sehingga beliau cenderung mengikuti hawa nafsu. Sedangkan menyia-nyiakan waktu akan menciptakan seseorang panjang angan-angan.

Padahal segala macam kerusakan terkumpul sebab mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Sedangkan segala macam kebaikan ada sebab mengikuti alhuda (petunjuk) dan selalu menyiapkan diri untuk berjumpa dengan Rabb semesta alam.

Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.
10 Hal Yang Tidak Bermanfaat Dan Sia-Sia

10 Hal Yang Tidak Bermanfaat Dan Sia-Sia


Ibnu Qoyyim Al Jauziyah menyampaikan bahwa ada sepuluh hal yang tidak bermanfaat.

* Pertama : mempunyai ilmu namun tidak diamalkan.

* Kedua : berzakat namun tidak tulus dan tidak mengikuti tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

* Ketiga : mempunyai harta namun enggan untuk menginfakkan. Harta tersebut tidak dipakai untuk hal yang bermanfaat di dunia dan juga tidak diutamakan untuk kepentingan akhirat.

* Keempat : hati yang kosong dari cinta dan rindu pada Allah.

* Kelima : tubuh yang lalai dari taat dan mengabdi pada Allah.

* Keenam : cinta yang di dalamnya tidak ada ridho dari yang dicintai dan cinta yang tidak mau patuh pada perintah-Nya.

* Ketujuh : waktu yang tidak diisi dengan kebaikan dan pendekatan diri pada Allah.

* Kedelapan : pikiran yang selalu berputar pada hal yang tidak bermanfaat.

* Kesembilan : pekerjaan yang tidak membuatmu semakin mengabdi pada Allah dan juga tidak memperbaiki urusan duniamu.

* Kesepuluh : rasa takut dan rasa harap pada makhluk yang beliau sendiri berada pada genggaman Allah. Makhluk tersebut tidak sanggup melepaskan ancaman dan mendatangkan manfaat pada dirinya, juga tidak sanggup menghidupkan dan mematikan serta tidak sanggup menghidupkan yang sudah mati.

Itulah sepuluh hal yang melalaikan dan sia-sia. Di antara sepuluh hal tersebut yang paling berbahaya dan merupakan asal muasal segala macam kelalaian ialah dua hal yaitu: hati yang selalu lalai dan waktu yang tersia-siakan .

Hati yang lalai akan menciptakan seseorang mengutamakan dunia daripada akhirat, sehingga beliau cenderung mengikuti hawa nafsu. Sedangkan menyia-nyiakan waktu akan menciptakan seseorang panjang angan-angan.

Padahal segala macam kerusakan terkumpul sebab mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Sedangkan segala macam kebaikan ada sebab mengikuti alhuda (petunjuk) dan selalu menyiapkan diri untuk berjumpa dengan Rabb semesta alam.

Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.
10 Hal Yang Tidak Bermanfaat Dan Sia-Sia

10 Hal Yang Tidak Bermanfaat Dan Sia-Sia


Ibnu Qoyyim Al Jauziyah menyampaikan bahwa ada sepuluh hal yang tidak bermanfaat.

* Pertama : mempunyai ilmu namun tidak diamalkan.

* Kedua : berzakat namun tidak tulus dan tidak mengikuti tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

* Ketiga : mempunyai harta namun enggan untuk menginfakkan. Harta tersebut tidak dipakai untuk hal yang bermanfaat di dunia dan juga tidak diutamakan untuk kepentingan akhirat.

* Keempat : hati yang kosong dari cinta dan rindu pada Allah.

* Kelima : tubuh yang lalai dari taat dan mengabdi pada Allah.

* Keenam : cinta yang di dalamnya tidak ada ridho dari yang dicintai dan cinta yang tidak mau patuh pada perintah-Nya.

* Ketujuh : waktu yang tidak diisi dengan kebaikan dan pendekatan diri pada Allah.

* Kedelapan : pikiran yang selalu berputar pada hal yang tidak bermanfaat.

* Kesembilan : pekerjaan yang tidak membuatmu semakin mengabdi pada Allah dan juga tidak memperbaiki urusan duniamu.

* Kesepuluh : rasa takut dan rasa harap pada makhluk yang beliau sendiri berada pada genggaman Allah. Makhluk tersebut tidak sanggup melepaskan ancaman dan mendatangkan manfaat pada dirinya, juga tidak sanggup menghidupkan dan mematikan serta tidak sanggup menghidupkan yang sudah mati.

Itulah sepuluh hal yang melalaikan dan sia-sia. Di antara sepuluh hal tersebut yang paling berbahaya dan merupakan asal muasal segala macam kelalaian ialah dua hal yaitu: hati yang selalu lalai dan waktu yang tersia-siakan .

Hati yang lalai akan menciptakan seseorang mengutamakan dunia daripada akhirat, sehingga beliau cenderung mengikuti hawa nafsu. Sedangkan menyia-nyiakan waktu akan menciptakan seseorang panjang angan-angan.

Padahal segala macam kerusakan terkumpul sebab mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Sedangkan segala macam kebaikan ada sebab mengikuti alhuda (petunjuk) dan selalu menyiapkan diri untuk berjumpa dengan Rabb semesta alam.

Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.

Kamis, 27 September 2018

Perbedaan Pendapat Wacana Mengucapkan Selamat Natal

Perbedaan Pendapat Wacana Mengucapkan Selamat Natal

Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya yakni ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan aturan fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.

Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia mempunyai aturan fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap aneka macam nash-nash syar’i.
Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :

1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya mirip Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya mirip Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil beropini bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya yakni haram lantaran perayaan ini yakni kepingan dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka yakni tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga beropini wajib menjauhi aneka macam perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari perilaku ibarat perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi aneka macam sarana yang dipakai untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam ibarat perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan aneka macam nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang beropini bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Kristen atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Kristen atau non muslim lainnya) yakni orang-orang yang cinta tenang terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada korelasi khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, mirip : kerabat, tetangga rumah, sahabat kuliah, sahabat kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dihentikan Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt menyayangi berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jikalau mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦
Artinya : “Apabila kau diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jikalau mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas mirip di Barat. Setelah memaparkan aneka macam dalil, Lembaga ini menawarkan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dihentikan bagi seorang muslim atau Markaz Islam menawarkan selamat atas perayaan ini, baik dengan mulut maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau aneka macam ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam mirip salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (١٥٧
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)

Kalimat-kalimat yang dipakai dalam proteksi selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang dipakai yakni kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.

Tidak dihentikan untuk mendapatkan aneka macam hadiah dari mereka lantaran sesungguhnya Nabi saw telah mendapatkan aneka macam hadiah dari non muslim mirip al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin mirip khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan yakni DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)

Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar pedoman Islam dengan disertai aneka macam dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berafiliasi dengan duduk masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana akreditasi mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari selesai zaman nanti akan menanyakan Isa, apakah ia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya semoga mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak sanggup dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang dipakai para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal yakni firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨
Artinya : “Allah tidak melarang kau untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu lantaran agama dan tidak (pula) mengusir kau dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)

Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina korelasi dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid menyampaikan bahwa hal itu yakni pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah menyampaikan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
….فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ  ﴿٥
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kau jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)

Adapula yang menyebutkan bahwa aturan ini dikarenakan satu alasannya yakni yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka aturan didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang menyampaikan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.

Al Kalibi menyampaikan bahwa mereka yakni Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang menyampaikan bahwa mereka yakni Khuza’ah.
Mujahid menyampaikan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang menyampaikan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini yakni kaum perempuan dan bawah umur dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian hebat tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)

Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak sanggup diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi yakni sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melaksanakan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka eksklusif mendapatkan sangsi dari pemerintah.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bergotong-royong Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kau memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka yakni jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan ia semoga berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka menyampaikan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan hingga mengakibatkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)

Hadits “menyempitkan jalan” itu memperlihatkan bahwa seorang muslim harus sanggup menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah hingga menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding lantaran jikalau ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.

Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash lantaran perlakuan anaknya yang memukul seorang Kristen Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam masalah beju besinya.

Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan sanggup menawarkan sangsi tegas ketika mereka melaksanakan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.

Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di aneka macam aspek kehidupan insan baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melaksanakan aneka macam penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.

Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu secara umum dikuasai kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap sanggup mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan aneka macam ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.

Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka saya akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) lantaran batasan didalam hal ini sudah sangat terang dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al Kafirun : 6)
Hari Natal yakni kepingan dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus berdasarkan keyakinan mereka yakni Allah yang mejelma.

Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini yakni bukan dengan ikut menawarkan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).

Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah menawarkan akreditasi terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dihentikan oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧
Artinya : “Jika kau kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jikalau kau bersyukur, pasti Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)

Makara proteksi ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Kristen baik ia yakni kerabat, sahabat dekat, tetangga, sahabat kantor, sahabat sekolah dan lainnya yakni haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.

Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, mirip muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Kristen atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh menawarkan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Kristen yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.

Diantara kondisi terpaksa misalnya; jikalau seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak menawarkan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu tempat atau negara non muslim apabila tidak menawarkan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Kristen di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah setelah Dia beriman (dia menerima kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)
Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada efek sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Kristen sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Hukum Mengenakan Topi Sinterklas
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya gembira terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah tetapkan aneka macam ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.

Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk memakai busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Islam meminta setiap umatnya untuk sanggup membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)

Islam melarang umatnya untuk meniru-niru aneka macam prilaku yang menjadi kepingan ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka mirip mengenakan salib atau pakaian khas mereka.

Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang tiba atau yang lainnya.

Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Kristen yakni bahwa ia sebenarnya yakni seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia mempunyai perilaku belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia yakni wakil Tuhan dikarenakan sanggup menghidupkan orang yang sudah mati.

Sinterklas yang ada kini dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa yakni berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)

Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Kristen yang hanya ada pada ketika perayaan Hari Natal sehingga dihentikan bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang memalsukan suatu kaum maka ia yakni kepingan dari mereka.” (Muttafaq Alaih)

Tidak jarang diawali dari sekedar memalsukan berkembang menjadi penerinaan dan kesudahannya menjadi akreditasi sehingga bukan mustahil bagi kaum muslimin yang tidak mempunyai dasar keimanan yang besar lengan berkuasa kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar akreditasi namun sanggup menjadikannya berpindah agama (murtad)

Akan tetapi jikalau memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan aneka macam upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, mirip : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan bahaya apabila ia menolaknya maka akan dipecat.
Wallahu A’lam

(saya sebagai pemilik blog ini ,Saya berpendapt bahwa haram hukumnya mengucapkan SELAMAT NATAL , kenapa begitu : Apabila anda mengucapkan SELAMAT NATAL , berarti anda mengakui bahwa Tuhan YESUS dilahirkan , Sedangkan TUHAN tidak BERANAK . dan tidak DIPERANAKKAN. " surat al-ikhlas ". TUHAN hanya satu yaitu ALLAH SWT  )

Sumber : eramuslim

Rabu, 05 September 2018

Dosa-Dosa Yang Dilakukan Oleh Suami-Istri

Dosa-Dosa Yang Dilakukan Oleh Suami-Istri

Keluarga diibaratkan mirip kerikil bata pertama dalam sebuah bangunan masyarakat. Apabila keluarga baik, maka masyarakat pun akan ikut menjadi baik dan sebaliknya kalau keluarga rusak, maka masyarakat akan menjadi rusak pula. 



Oleh lantaran itu, Islam menunjukkan perhatian kepada urusan keluarga dengan perhatian yang sangat besar, sebagaimana Islam juga mengatur hal-hal yang sanggup menjamin keselamatan dan kebahagiaan keluarga tersebut.
Sangat mendasar dalam keluarga yakni perlakuan seorang suami terhadap istrinya. Bisa jadi juga berbuah dosa. Coba cek poin-poin di bawah ini.

1. Lalai Berbakti kepada orang renta sehabis menikah
 

2. Kurang serius dalam mengharmonisasikan antara istri dan orang tua
 

3. Ragu dan jelek sangka kepada istri

4. Kurang mempunyai sikap cemburu terhadap istri
 

5. Meremehkan kedudukan istri
 

6. Melepaskan kendali kepemimpinan dan  menyerahkannya kepada istri
 

7. Memakan Harta istri secara batil
 

8. Kurang semangat dalam mengajari istri ajaran-ajaran agamanya
 

9. Bersikap pelit terhadap istri
 

10. Datang secara tiba-tiba sehabis usang pergi
 

11. Banyak mencela dan mengkritik istri
 

12. Kurang berterima kasih dan memotivasi istri
 

13. Banyak bersengketa dengan istri
 

14. Lama memutus hubungan dan meninggalkan istri tanpa lantaran yang jelas
 

15. Sering berada di luar rumah dan jarang bercengkrama dengan keluarga
 

16. Interaksi yang jelek dengan istri
 

17. Tidak menganggap penting berdandan untuk istri
 

18. Kurang perhatian terhadap Doa yang dituntun saat menggauli istri
 

19. Kurang memperhatikan Etika, Hikmah dan Hukum hubungan badan
 

20. Menyebarkan diam-diam ranjang
 

21. Tidak mengetahui kondisi biologis perempuan

22. Menggauli istri saat haid
 

23. Menggauli istri pada duburnya
 

24. Memukul istri tanpa alasan
 

25, Kesalahan tujuan poligami
 

26. Tidak bersikap Adil antara beberapa istri
 

27. Terburu-buru dalam urusan Talak
 

28. Tidak mau mentalak, padahal sudah tdk mungkin ada perbaikan dan 
kecocokan
 

29. Mencela istri sehabis berpisah dengannya
 

30. Menelantarkan belum dewasa sehabis mentalak istri
 

31. Kurang setia terhadap istri
 

32. Kurang puas dan selalu melirik perempuan lain


20 Perilaku Durhaka Istri Terhadap Suami

Ada beberapa faktor yang sanggup menjadi penyebab sikap durhaka istri terhadap suami, antara lain :

  • Kedudukan sosial istri lebih lebih tinggi daripada kedudukan suami,
  • Istri lebih kaya dari suami,
  • Istri lebih pintar dari suami,
  • Watak istri lebih keras dari suami,
  • Istri berasal dari lingkungan budaya yang menempatkan perempuan lebiih berkuasa daripada suami,
  • Istri tidak mengerti tuntunan agama yang menempatkan istri dan suami pada ketentuan yang sebenarnya.
Adapun 20 sikap durhaka istri terhadap suami yakni sebagai berikut :

1. Mengabaikan Wewenang Suami.

Di dalam rumah tangga, istri yakni orang yang berada di bawah perintah suami. Istri bertugas melaksanakan perintah-perintah suami yang berlaku dalam rumah tangganya. Rasulullah menggambarkan seandainya seorang suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istrinya selain melaksanakan perintah suaminya.

2. Menentang Perintah Suami.

Di dalam rumah tangga, perintah yang harus dilaksanakan istri yakni perintah suami. Begitu juga larangan yang harus dilaksanakan istri yakni larangan suaminya.
Sabda Rasulullah : " Tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhannya sehingga ia menunaikan hak suaminya". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits tersebut tidak serta merta menempatkan kedudukan suami sederaja dengan Tuhan, tetapi hanya menerangkan bahwa kalau hak suami untuk ditaati isstrinya yang sesuai dengan ketentuan Allah itu dilanggar oleh istrinya, ini berarti sama dengan istri melanggar perintah Allah SWT.

3. Enggan Memenuhi Kebutuhan Seksual Suami.

Perkawinan diatur oleh syari'at Islam untuk menunjukkan jalan yang halal bagi suami dan istri untuk melaksanakan hubungan seksual atau penyaluran dorongan biologis. Dengan demikian insan sanggup melaksanakan regenerasi keturunan dengan cara yang diridlai Allah SWT.
Karena itu, Islam menegaskan bekerjsama istri yang menolak permintaan suaminya berarti membuka pintu laknat terhadap dirinya.

4. Tidak Mau menemani Suami Tidur.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : " ... Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka malaikat melaknatnya hingga Shubuh."

Bila istri ingin tidur sendiri, sedang suaminya berada di rumah pada malam harinya, maka ia harus meminta ijin terlebih dahulu pada suaminya.

5. Memberatkan Beban Belanja Suami.

Allah SWT telah menegaskan bahwa setiap suami bertanggung jawab memberi nafkah istrinya sesuai dengan kemampuan. Istri yang menyadari bahwa suaminya miskin tidak dibenarkan menuntut belanja dari suaminya hanya mempertimbangkan kebutuhannya sendiri sehingga memberatkan suaminya.

6. Tidak Mau Bersolek Untuk Suaminya.
Para istri diperintahkan untuk berkhidmat pada suaminya, termasuk mengurus dirinya sendiri dengan berhias dan berdandan sehingga sanggup menyenangkan hati suaminya dan menimbulkan gairah dalam hidup bersama dirinya.

7. Merusak kehidupan Agama Suami.
Istri diperintahkan untuk membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama, sedangkan suami diperintahkan untuk membimbing istri menjalankan agamanya dengan baik. Karena itu, kalau istri tidak mau membatu suami menegakkan agama, apalagi merusak doktrin dan sopan santun agama suami, sudah tentu ia menjerumuskan suaminya ke dalam neraka.

8. Mengenyampingkan Kepentingan Suami

Dari Aisyah ra, ungkapnya : saya bertanya kepada Rasulullah SAW . : " Siapakah orang yang mempunyai hak paling besar terhadap seorang wanita?" Sabdanya : " Suaminya". Saya bertanya : " Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap seorang lelaki. " Jawabnya : "Ibunya". (HR.Bazaar dan Hakim; Hadits hasan)

Jelaslah Hadits di atas bahwa kepentingan suami harus lebih didahulukan oleh seorang istri daripada kepentingan ibu kandungnya sesndiri.

9. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami.

Istri ditetapkan oleh Islam menjadi wakil suami dalam mengurus rumah tangga. Karena itu bilamana ia keluar meninggalkan rumah, maka dengan sendirinya ia harus lebih dulu mendapat izin suaminya. Bila ia tidak minta izin dan keluar rumah dengan kemauannya sendiri, maka ia telah melanggar kewajibannya terhadap suami, sedangkan melanggar kewajiban berarti durhaka terhadap suaminya.

10. Melarikan Diri Dari Rumah Suami

Rasulullah saw bersabda : "Dua golongan yang sholatnya tidak bermanfaat bagi dirinya yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya hingga ia pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya hingga ia kembali." (HR. Hakim, dari Ibnu 'Umar)

11. Menerima Tamu Laki-laki Yang Tidak Disukai Suami.

Dalam sebuah Hadits, Rasulullah telah menegaskan bahwa seorang istri diwajibkan memenuhi hak-hak suaminya. Diantaranya yaitu :
a. Tidak mempersilakan siapapun yang tidak disenangi suaminya untuk menjamah daerah tidurnya.
b. Tidak mengizinkan tamu masuk bila yang bersangkutan tidak disukai oleh suaminya.
(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Hadits hasan shahih)

12. Tidak Menolak Jamahan Lelaki Lain.

".... maka wanita-wanita yang shalih itu ialah yang taat lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) dikala suaminya tidak ada sebagaimana Allah telah memeliharanya..." (QS. An-Nisaa' (4) ayat 34)

Rasulullah menjelaskan bahwa seorang istri yang membiarkan dirinya dijamah lelaki lain boleh diceraikan. Hal itu membuktikan bahwa perbuatan istri tersebut yakni durhaka terhadap suaminya.

13. Tidak Mau merawat Ketika Suami Sakit.

Bila seorang istri menolak merawat suami yang sakit dengan alasan sibuk kerja atau tidak ada waktu lantaran merawat anak, maka ia telah melaksanakan tindakan yang tidak benar.

14. Puasa Sunnah Tanpa Izin Saat Suami Di Rumah.

Dari Abu Harairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: " Seorang istri tidak halal berpuasa saat suami ada di rumah tanpa izinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

15. Menceritakan Seluk Beluk Fisik Wanita Lain Kepada Suami.

Dari Ibnu Mas'ud, ungkapnya : Rasulullah saw. bersabda: "Seorang perempuan dilarang bergaul dengan perempuan lain, kemudian menceritakan kepada suaminya keadaan perempuan itu, sehingga suaminya seperti melihat keadaan perempuan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)

16. Menolak Kedatangan Suami Bergilir Kepadanya.

Seorang istri yang dimadu, tetap mempunyai kewajiban untuk mentaati perintahnya, menyenangkan hatinya, berbhakti dan selalu berperilaku baik kepada suaminya saat ia tiba bergilir.

17. Mentaati Perintah Orang Lain Di Rumah Suaminya.


18. Menyuruh Suami Menceraikan Madunya

19. Minta Cerai Tanpa Alasan Yang Sah.

20. Mengambil Harta Suami Tanpa Izinnya.