Kamis, 18 Mei 2017

Inilah Referensi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana

Inilah Referensi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana

Surat Perjanjian Jual Beli yakni surat yang dibentuk oleh pihak–pihak yang ingin melaksanakan transaksi jual beli harta benda berharga dengan nilai harga yang cukup besar ibarat kendaraan, bangunan, tanah, perhiasan, dan barang–barang berharga lainnya. Manfaat dari adanya Surat Perjanjian Jual Beli ini, contohnya :
  • Sebagai bukti bahwa telah terjalin kesepakatan transaksi jual beli antara kedua belah pihak yang bersangkutan.
  • Surat Perjanjian Jual Beli sanggup dijadikan alat bukti apabila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.


Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai cara menciptakan dan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana. Secara garis besar hal-hal penting yang harus diperhatikan dikala menyusun Surat Perjanjian Jual Beli Rumah, antara lain :
  1. Menyebutkan identitas kedua belah pihak yang bersangkutan.
  2. Menerangkan deskripsi objek (rumah) yang akan diperjualbelikan. Mulai dari harga, sertifikat, batas-batas wilayah dan segala hal yang bekerjasama dengan objek tersebut.
  3. Menghadirkan saksi.
  4. Menyebutkan jaminan dan peraturan-peraturan kesepakatan ibarat cara pembayaran, waktu pembayaran, dan lain-lain.



    Tanpa perlu berlama-lama, berikut eksklusif saja kita simak Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana biar lebih gampang untuk memahami.

Contoh :
SURAT PERJANJIAN

    Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama        : Paijo
Umur        : 40 Tahun
Pekerjaan    : Pegawai Negeri Sipil
Alamat        : Nganti
Nomor KTP    : .................

    Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama        : Paijan
Umur        : 25 Tahun
Pekerjaan    : Wiraswasta
Alamat        : Trini
Nomor KTP    : .................

    Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan menyepakati untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji menyatakan serta menyepakati untuk membeli dari PIHAK PERTAMA berupa :

Sebuah bangunan rumah yang terletak di Sinduadi, Sleman, Yogyakarta dengan batas-batas tanah tersebut yakni sebagai berikut :

Sebelah barat        : Berbatasan dengan tanah Lapangan Desa Sinduadi
Sebelah timur        : Berbatasan dengan tanah Ibnu Purwanto
Sebelah utara        : Berbatasan dengan tanah Jalan Ringroad Utara
Sebelah selatan    : Berbatasan dengan tanah H. Sugito

Dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 9 (sembilan) pasal, berikut ini :

Pasal 1
HARGA 

Jual beli bangunan tersebut dilakukan dan disetujui oleh kedua belah pihak dengan harga bangunan sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Pasal 2
CARA PEMBAYARAN (berisi metode pembayaran, jumlah angsuran, dll.)

Pasal 3
JAMINAN (berisi jaminan yang dipakai dalam proses transaksi jual beli)

Pasal 4
SAKSI - SAKSI
Adapun kedua orang yang akan bertindak sebagai saksi tersebut yakni :

Nama        : Eko
Usia        : 45 tahun
Pekerjaan    : Pegawai Negeri Sipil
Alamat        : Ngemplak
Selanjutnya disebut sebagai Saksi I

Nama        : Dwi
Usia        : 41 tahun
Pekerjaan    : Pegawai Negeri Sipil
Alamat        : Nganti
Selanjutnya disebut sebagai Saksi II.

Pasal 5
PENYERAHAN 

    PIHAK PERTAMA berjanji serta sepakat untuk menyerahkan akta rumah kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya dua ahad sesudah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.

Pasal 6
STATUS KEPEMILIKAN 

    Terhitung semenjak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka rumah tersebut beserta segala laba maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.

Pasal 7
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN (berisi kesepakatan yang terkait dengan proses balik nama atas rumah tersebut)

Pasal 8
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN (penjelasan mengenai masa berlaku surat perjanjian)

Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN DAN LAIN - LAIN (jika terdapat hal-hal lain yang sekiranya perlu dicantumkan dalam perjanjian kesepakatan maka boleh dicantumkan pada pasal ini)

    Demikianlah Surat Perjanjan ini dibentuk dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan memiliki kekuatan aturan yang sama. Serta ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun dan dalam bentuk apapun.


Sleman. 16 Januari 2017
PIHAK PERTAMA,                                                  PIHAK KEDUA,


( Paijo )                                                                     ( Paijan )



Saksi I                                                                       Saksi II


( Eko )                                                                       ( Dwi )

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana

 Surat Perjanjian Jual Beli yakni surat yang dibentuk oleh pihak Inilah Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana

Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana semoga bermanfaat.

Rabu, 17 Mei 2017

Inilah Pola Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan

Inilah Pola Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan

Persoalan utang-piutang bukanlah hal yang gila dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak orang yang terpaksa melaksanakan proses hutang demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hutang tersebut sanggup diperoleh dari perseorangan maupun dari pihak instansi ibarat bank. Jika jumlah hutang yang kita inginkan bernilai cukup besar, maka biasanya pihak pemberi hutang akan meminta semacam jaminan kepada kita. Nah, hal inilah yang akan menjadi topik pembahasan kita pada artikel kali ini.

Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan yaitu suatu surat perjanjian yang dibentuk oleh dua orang (yang meminta hutang dan yang memberi hutang) yang isinya yaitu mengatur wacana pasal-pasal perihal utang-piutang yang mereka lakukan. Termasuk di dalamnya mengenai jaminan yang dberikan oleh orang yang berhutang kepada si pemberi hutang. Di dalam Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan ini juga terdapat pasal-pasal atau aturan-aturan kesepakatan dalam transaksi utang-piutang tersebut, contohnya hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus dipatuhi.


    Terdapat beberapa poin penting yang harus dicantumkan dalam Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan ini, yaitu :

1.    Identitas kedua pihak
Poin pertama yaitu harus tercantum identitas diri kedua belah pihak, baik yang berhutang maupun yang memberi hutang.
2.    Nominal yang diperhutangkan
Poin kedua yaitu menyebutkan jumlah nominal uang yang diperhutangkan biar lebih jelas.
3.    Jaminan
Selanjutnya yaitu menyebutkan jaminan yang diberikan oleh si penghutang.
4.    Pasal-pasal
Poin penting selanjutnya yaitu pasal-pasal atau aturan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang melaksanakan transaksi utang-piutang.
5.    Saksi-saksi
Yang terakhir, untuk lebih memperkuat kedudukan Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan ini, hadirkan pula para saksi atas kesepakatan utang-piutang tersebut.

    Seperti biasa, untuk lebih memperjelas para pembaca sekalian dalam memahami Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan ini berikut kami berikan Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan sebagai materi referensi:


PERJANJIAN UTANG-PIUTANG


Pada hari ini Rabu, 13 September 2018, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama        : Paijo
    Umur        : 27 tahun
    Pekerjaan  : Petani
    Alamat      : Jalan Monjali 10, Sleman, DIY
    Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2. Nama        : Paijan
    Umur        : 45 tahun
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat     : Jalan Magelang 13, Sleman, DIY
    Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Melalui surat perjanjian ini meyatakan setuju untuk mengadakan Perjanjian Utang-Piutang dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :

  1. PIHAK PERTAMA telah mendapatkan uang tunai sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA di mana uang tunai tersebut merupakan hutang atau pinjaman. 
  1. PIHAK PERTAMA bersedia memperlihatkan barang jaminan yaitu Sertifikat Tanah yang nilainya dianggap sama dengan uang sumbangan kepada PIHAK KEDUA.
  1. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang sumbangan KEPADA PIHAK KEDUA dengan batas waktu tenggang selama 3 (tiga) bulan terhitung semenjak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  1. Apabila dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak sanggup membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA mempunyai hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki langsung maupun untuk dijual kepada orang lain.
  1. Surat Perjanjian ini dibentuk rangkap 2 (dua) bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan aturan yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  1. Surat Perjanjian dibentuk dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di Yogyakarta pada hari, tanggal, bulan dan tahun ibarat yang tersebut di atas.


Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibentuk bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan aturan bagi masing-masing pihak.

Yogyakarta, 13 September 2018

PIHAK PERTAMA,                                                                                   PIHAK KEDUA,

Materai Rp. 6000,-



Paijo                                                                                                     Paijan


Saksi-saksi :

NAMA                   TANDA TANGAN
1. Sutarmin            _______________
2. Karmani            _______________
3. Sarpani             _______________
4. Muryani            _______________

Contoh Surat Pengakuan Hutang

piutang bukanlah hal yang gila dalam kehidupan kita sehari Inilah Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
contoh surat ratifikasi hutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah

piutang bukanlah hal yang gila dalam kehidupan kita sehari Inilah Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan akta tanah

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Sederhana

piutang bukanlah hal yang gila dalam kehidupan kita sehari Inilah Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
contoh surat perjanjian sumbangan uang sederhana

Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Pribadi

piutang bukanlah hal yang gila dalam kehidupan kita sehari Inilah Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
contoh surat pernyataan pelunasan hutang pribadi

Download Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang doc

piutang bukanlah hal yang gila dalam kehidupan kita sehari Inilah Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan

Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan

piutang bukanlah hal yang gila dalam kehidupan kita sehari Inilah Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan

Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan semoga bermanfaat.

Selasa, 09 Mei 2017

Inilah Teladan Perjanjian Kontrak Kerja Yang Baik Dan Benar

Inilah Teladan Perjanjian Kontrak Kerja Yang Baik Dan Benar

Pada beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas mengenai beberapa Contoh Surat Lamaran Kerja di banyak sekali perusahaan yang berbeda. Pada artikel kali ini kita akan kembali membahas seputar surat-menyurat dalam lingkup pekerjaan. Yang akan kita angkat menjadi topik pembahasan kita kali ini ialah mengenai Contoh Kontrak Kerja yang Baik dan Benar.

Bagi Anda yang sudah pernah bekerja khususnya pada sebuah perusahaan, tentu tidak absurd dengan yang namanya kontrak kerja. Kontrak kerja ini ialah semacam perjanjian kesepakatan antara karyawan dengan pihak instansi tempatnya bekerja. Di dalamnya terdapat pasal-pasal yang dilarang dilanggar dan mempunyai masa berlaku. Secara garis besar, beberapa poin penting yang tercantum dalam kontrak kerja ini biasanya, antara lain :

1.    Identitas karyawan
2.    Pasal-pasal perjanjian
3.    Lama kontrak kerja
4.    Sanksi pelanggaran
5.    Pemutusan kontrak kerja
6.    Pasal-pasal lainnya


Tanpa perlu berlama-lama, berikut kami berikan Contoh Kontrak Kerja yang Baik dan Benar sebagai materi rujukan untuk para pembaca sekalian :

SURAT PERJANJIAN KERJA UNTUK WAKTU TERTENTU (KONTRAK)


No. 212/SPK-01/Sept/2017

Pada hari Senin, 25 September 2017 telah dibentuk dan disepakati perjanjian kerja antara :

Nama                                : PT. Oke
Alamat                              : Jalan Mataram

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Oke yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama                                 : Paijo
Tempat, Tanggal lahir       : Sleman, 17 Agustus 1994
Alamat                               : Jalan Kebon Agung

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (Kontrak) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1
PIHAK PERTAMA mendapatkan dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai :
Status                             : Karyawan Kontrak PT. Oke
Masa Kontrak                : 2 Tahun
Jabatan/Unit kerja         : Staff Produksi

PASAL 2
PIHAK KEDUA bersedia mendapatkan dan melaksanakan kiprah dan tenggung jawab tersebut serta tugas-tugas lain yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung-jawab.

PIHAK KEDUA bersedia tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Direksi dan Managemen Perusahaan.

PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan menunjukkan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara verbal maupun tertulis kepada pihak lain.

Waktu kerja PIHAK KEDUA ialah 8 (delapan) jam sehari dan memperoleh hak istirahat mingguan selama 1 (satu) hari dalam seminggu.

PIHAK KEDUA bersedia bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diharapkan oleh PIHAK PERTAMA.

PIHAK KEDUA wajib mengikuti/masuk kerja pada ketika pelaksanaan proses produksi baik di dalam maupun diluar jam kerja kecuali dengan alasan yang patut dan menerima izin tertulis dari Kepala Bagian Produksi.

PIHAK KEDUA wajib  memakai perlengkapan K3L selama menjalankan kiprah pekerjaannya.

PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan.

PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap peralatan kerja PIHAK PERTAMA dan wajib menjaganya dengan sebaik mungkin.

PASAL 3
Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA sanggup menetapkan kekerabatan kerja dengan PIHAK KEDUAsecara sepihak apabila ternyata :

-    PIHAK KEDUA melaksanakan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini sesudah sebelumnya menerima tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perusahaan

-    PIHAK KEDUA tidak sanggup menjalankan tugas, sasaran atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.

-    PIHAK KEDUA terlibat baik pribadi maupun tidak pribadi dalam tindak pencurian dan atau penggelapan harta/aset perusahaan maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia.

-    PIHAK PERTAMA dalam hal ini Perusahaan berada dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk mempekerjakan PIHAK KEDUA tanggapan memburuknya kinerja Perusahaan.

-    PIHAK KEDUA tidak hadir bekerja selama 3 (tiga) hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan atau keterangan dengan bukti yang sah.

PASAL 4
PIHAK KEDUA berhak atas upah/gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :

Gaji Pokok            :  Rp. 3.000.000,00
Tunjangan Umum        :  Rp. 1.500.000,00
Tunjangan Pengobatan    :  Rp. 1.000.000,00

PIHAK KEDUA berhak atas insentif pada setiap bulan sebesar Rp. 300.000,00.

PIHAK KEDUA berhak atas uang makan sebesar Rp. 20.000,00 per hari sesuai jumlah kehadiran/presensi.

PIHAK KEDUA berhak atas insentif sebagai pengganti hari libur sebesar Rp. 50.000,- per hari apabila Perusahaan memerlukannya untuk masuk dan bekerja oleh alasannya ialah tuntutan schedule kerja di lapangan.

PASAL 5
PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah/gaji kepada PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat 1, 2, 3, dan 4 yang dilaksanakan per-bulan sesuai dengan ketentuan PT. Oke dengan tidak mengesampingkan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin terjadi dimana PIHAK PERTAMA membutuhkan kerjasama dan kesadaran PIHAK KEDUA demi kesinambungan perusahaan .

PASAL 6
Surat Perjanjian Kerja ini berlaku semenjak tanggal 25 September 2017 sampai 25 September 2019.

Surat Perjanjian Kerja ini sanggup dibatalkan dan atau menjadi tidak berlaku antara lain lantaran :

  1.    Jangka waktu yang diperjanjikan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 telah berakhir.
  2.    Diakhiri oleh kedua belah pihak walaupun jangka waktu belum berakhir.
  3.  Dilakukannya pemutusan kekerabatan kerja oleh PIHAK PERTAMA lantaran hal-hal      sebagaimana  diatur  dalam Pasal 3 Surat Perjanjian Kerja ini.
  4.   PIHAK KEDUA  meninggal dunia.


Apabila PIHAK KEDUA berniat untuk mengundurkan diri maka ia wajib mengajukan surat pengunduran diri kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelumnya.

PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban untuk menunjukkan uang pesangon, uang jasa, atau ganti kerugian apapun kepada PIHAK KEDUA sesudah berakhirnya masa kerja untuk waktu tertentu (kontrak).

PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh sarana dan prasarana kerja milik PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik serta menuntaskan seluruh tanggung jawab yang diemban PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada ketika berakhirnya masa kerja waktu tertentu (kontrak) dan atau berakhirnya kekerabatan kerja.

PASAL 7
Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini dibentuk dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada dampak dan atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.

Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan PT. Oke, maka akan diadakan peninjauan dan pembiasaan atas persetujuan kedua belah pihak.

Surat Perjanjian ini dibentuk dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Jakarta pada tanggal, bulan dan tahun menyerupai tersebut diatas dalam rangkap 2 (dua) yang mempunyai kekuatan aturan yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak.

PIHAK PERTAMA                                                                                               PIHAK KEDUA

                    

PT. Oke                                                                                                                            Paijo


contoh format surat perjanjian kerja

 Pada beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas mengenai beberapa Contoh Surat Lamaran  Inilah Contoh Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
contoh format surat perjanjian kerja

 contoh kontrak kerja outsourcing

 Pada beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas mengenai beberapa Contoh Surat Lamaran  Inilah Contoh Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
contoh kontrak kerja outsourcing

 contoh perjanjian kerja waktu tertentu

 Pada beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas mengenai beberapa Contoh Surat Lamaran  Inilah Contoh Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
contoh perjanjian kerja waktu tertentu

 contoh surat kontrak kerja proyek

 Pada beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas mengenai beberapa Contoh Surat Lamaran  Inilah Contoh Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
contoh surat kontrak kerja proyek

 contoh surat kontrak kerja sederhana

 Pada beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas mengenai beberapa Contoh Surat Lamaran  Inilah Contoh Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
contoh surat kontrak kerja sederhana

 

pola surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta

 Pada beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas mengenai beberapa Contoh Surat Lamaran  Inilah Contoh Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta
Demikian artikel tentang Contoh Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar biar bermanfaat.

Minggu, 07 Mei 2017

Inilah Referensi Surat Perjanjian Sewa Kendaraan Beroda Empat Yang Baik Dan Benar

Inilah Referensi Surat Perjanjian Sewa Kendaraan Beroda Empat Yang Baik Dan Benar

Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan dan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru . Pada artikel kali ini kita akan kembali membahas seputar surat perjanjian. Yang akan kita angkat menjadi topik pembahasan pada artikel kali ini yaitu mengenai Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar.

Surat Perjanjian Sewa Mobil ini sebetulnya tidak jauh berbeda dengan dua jenis surat perjanjian yang telah disebutkan di atas. Yang membedakan hanyalah objek yang disewakan yaitu berupa sebuah mobil. Seperti surat perjanjian lainnya, tentu saja terdapat beberapa parameter yang perlu diperhatikan saat menyusun Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar ini. Secara garis besar, berikut di antaranya :


1.    Identitas diri
Poin pertama ialah menyebutkan identitas diri kedua belah pihak yang melaksanakan transaksi sewa menyewa. Identitas diri ini kurang lebih berisi nama lengkap, alamat, nomor KTP, serta nomor telepon yang sanggup dihubungi.

2.    Deskripsi objek
Yang dimaksud deskripsi objek di sini ialah segala hal yang berkaitan dengan objek (mobil) yang akan disewakan. Mulai dari jenis kendaraan, tahun pembuatan, nomor polisi, warna, hingga kondisi kendaraan (mobil) tersebut.

3.    Jangka waktu
Poin selanjutnya ialah mengenai jangka waktu penyewaan mobil. Sebutkan secara terang jangka waktu penyewaan kendaraan beroda empat sehingga tidak perlu ada perdebatan kapan kendaraan beroda empat mulai disewakan dan kapan kendaraan beroda empat harus dikembalikan.

4.    Biaya
Selanjutnya membahas mengenai biaya sewa kendaraan beroda empat tersebut secara terang dan detail.

5.    Pasal-pasal kesepakatan
Poin terakhir yang tak kalah pentingnya ialah mengenai pasal-pasal atau aturan-aturan terkait penyewaan mobil. Apa saja hal yang boleh dan dilarang dilakukan oleh kedua belah pihak. Hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak harus dicantumkan pada bab ini dan peraturan ini wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak.

6.    Saksi-saksi
Untuk memperkuat kedudukan Surat Perjanjian Sewa Mobil ini hadirkan pula saksi-saksi jikalau memang diperlukan.
    
Seperti biasa, untuk mempermudah para pembaca dalam memahami Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar ini, berikut kami berikan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar sebagai materi rujukan :

SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL



Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.    Nama       : Paijo
Alamat     : Jalan Malioboro
No. Telp   : 081234567890
No. KTP   : 331122334455

Selanjutnya disebut Pihak I.

2.    Nama       : Paijan
Alamat     : Jalan Monjali
No. Telp   : 085678901234
No. KTP   : 331199887766

Selanjutnya disebut Pihak II.

Pada tanggal 17 September 2017, Pihak I menyewakan 1 (satu) unit Mobil Honda Jazz dengan No. Polisi AB 0000 XX kepada Pihak II selama 7 hari terhitung dari 17 September 2017 hingga dengan 23 September 2017 dengan biaya sewa senilai Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Kerusakan dan kehilangan dalam masa peminjaman ditanggung oleh Pihak II. Jika di lalu hari terdapat pelanggaran di luar dari kesepakatan maka terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah/mufakat. Jika musyawarah/mufakat tidak mendapat hasil maka selanjutnya akan diselesaikan ke pengadilan negeri di domisili Pihak I.

Demikian perjanjian ini disepakati oleh kedua belah pihak dengan itikad baik dari keduanya serta dibentuk dalam rangkap dua bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan aturan yang sama.


Yogyakarta, 17 September 2017
Pihak I                                                                                        Pihak II

[materai]
Paijo                                                                                           Paijan

Saksi-saksi :
NAMA                   TANDA TANGAN


1. Jaenal               _______________
2. Jaelani              _______________

Contoh Surat Perjanjian Penitipan Mobil


 Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Hutang denga Inilah Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar
contoh surat perjanjian penitipan mobil

 Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Mobil

 Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Hutang denga Inilah Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar
contoh surat perjanjian sewa menyewa mobil

Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Rental Mobil

 Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Hutang denga Inilah Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar
surat perjanjian kerjasama perjuangan rental mobil

Surat Perjanjian Rental Mobil Lepas Kunci

 Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Hutang denga Inilah Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar
surat perjanjian rental kendaraan beroda empat lepas kunci

 Surat Perjanjian Sewa Mobil Bulanan Document

 Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Hutang denga Inilah Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar
surat perjanjian sewa kendaraan beroda empat bulanan document

Surat Perjanjian Sewa Mobil Sederhana

 Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Hutang denga Inilah Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar
surat perjanjian sewa kendaraan beroda empat sederhana

Demikian Artikel mengenai Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil yang Baik dan Benar Semoga bermanfaat bagi pembaca setia